

Puri, Kamis 12Juni2025 Kepala KUA Dr. H Muhaimin, S.Ag, M.M telah melaksanakan prosesi pencatatan dan memimpin akad nikah di Masjid Darussalam Dusun Ngrayung Desa Brayung. KUA Puri telah ikut serta mensukseskan program yang bertema KENDIL UTOMO (Kemenag dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk Mojokerto) untuk masyarakat, khususnya bagi para pengantin yang telah melangsungkan akad nikah di Wiliyah Kabupaten Mojokerto.
Prosesi akad nikah tersebut dengan sistem bedol (nikah diluar KUA) yang dilangsukan oleh Kepala KUA Puri sebagai Petugas Pencatat Nikah (PPN) pada pasangan pengantin atas nama Miftahus Sholihah yang telah sahkan menjadi pasangan dari seorang pria yang bernama Choirun Nasichin berdasarkan agama dan negara yang dibuktikan secara administrasi dengan adanya kutipan akta nikah dan KK berstatus baru yang diberikan oleh Kepala KUA Puri kepada pasangan mempelai berdua. Prosesi akad nikah tersebut bertempat di Masjid Darussalam Dusun Ngrayung Desa Brayung Kecamatan Puri.